TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu siang, 22 Maret 2023 dimulai dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Kemudian informasi anak buah Sri Mulyani, Yustinus Prastowo meminta maaf kepada seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp 4 juta oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui cuitan di Twitter.
Selain itu berita tentang Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan akan ada gerakan internasional yang menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Baca Juga:
Hal ini terungkap saat anggota Komisi III DPR Benny K. Harman bertanya ke Ivan soal laporan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait transaksi mencurigakan bernilai jumbo tersebut. Benny menyatakan, berdasarkan Undang-undang, PPATK seharusnya hanya bisa melapor kepada DPR dan Presiden.
“Apakah saudara sudah pernah melaporkan pada Bapak Presiden?” tanya Benny dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ivan lalu menjawab, soal kasus transaksi mencurigakan telah disampaikannya ke Presiden melalui Seskab Pramono Anung. Pada saat itu, Pramono Anung yang meneleponnya.
Hal ini pun membuat Benny kaget. “Hah? Siapa yang telepon? Mensetkab yang telepon saudara atau sebaliknya?” kata Benny.
Baca berita selanjutnya di sini.